Rapat koordinasi terkait pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Perizinan Berusaha maupun Non Berusaha terhadap permodalan dan investasi di Kota Blitar. Acara ini diadakan di Ruang Katamuyamas, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Blitar yang dihadiri oleh Dinas PUPR Kota Blitar.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian perizinan berusaha dengan pemanfaatan ruang yang telah direncanakan, guna mendukung iklim investasi yang kondusif di Kota Blitar. Diskusi yang konstruktif ini menghasilkan berbagai poin penting yang akan menjadi dasar bagi langkah-langkah strategis ke depannya.
Berita Populer
by Administrator | 31 Jan 2024
by Administrator | 05 Feb 2025
by Administrator | 30 Jul 2024
by Administrator | 17 Jul 2025
by Administrator | 08 Jan 2025
by Administrator | 20 Aug 2025