Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendorong salah satu investor baru di sektor industri tembakau, yakni sebuah pabrik rokok lokal, agar segera beroperasi tahun ini.
Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono menyebut pabrik tersebut merupakan pengembangan dari perusahaan induk yang berbasis di Kota Malang, dan kini memperluas produksinya ke wilayah Blitar.
Menurut Heru, seluruh persyaratan administratif dan perizinan telah diajukan dan diproses sejak tahun 2024. DPMPTSP saat ini mendorong agar proses produksi dapat segera dimulai dalam waktu dekat, sehingga pabrik tersebut bisa segera berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja lokal.
“Pengembangan dari pabrik rokok yang ada di Malang dan melakukan perluasan produksi dibawa ke Kota Blitar. Dan ijinnya sejak 2024 lalu, semoga 2025 dapat segera beroperasi,” tegas Heru.
Heru menjelaskan bahwa pabrik rokok tersebut nantinya akan merekrut sekitar 100 hingga 200 orang tenaga kerja secara bertahap, disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan produksi.
Pihaknya menghimbau agar investor dapat mengutamakan perekrutan pekerja dari Kota Blitar, sebagai komitmen memberdayakan masyarakat lokal di tengah upaya peningkatan investasi daerah. (Fan)
sumber: blitarkota.go.id
Berita Populer
by Administrator | 31 Jan 2024
by Administrator | 05 Feb 2025
by Administrator | 30 Jul 2024
by Administrator | 17 Jul 2025
by Administrator | 08 Jan 2025
by Administrator | 20 Aug 2025