Halo #SobatInvest Kota Blitar,
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Blitar kembali melakukan kunjungan lapangan ke pelaku usaha di Kota Blitar, kali ini tim pengawasan menargetkan perusahaan yang belum pernah melakukan pelaporan LKPM secara berkala, mengingat sesuai dengan regulasi yang sudah ada bahwa pelaku usaha memiliki kewajiban untuk melaporkan kegiatan usahanya agar pihak pemerintah dapat mengikuti perkembangan usaha tersebut. Selain itu, tim pengawasan dpmptsp juga melakukan pengecekan atas kelengkapan izin yang dimiliki oleh pelaku usaha atas usahanya, hal ini menjadi penting mengingat izin usaha merupakan bentuk legalitas yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat yang memiliki usaha.
Ayoo, segera daftar NIB atas Usaha yang #SobatInvest jalankan dan jangan lupa untuk laporan LKPM secara berkala !!
Berita Populer
by Administrator | 31 Jan 2024
by Administrator | 05 Feb 2025
by Administrator | 30 Jul 2024
by Administrator | 17 Jul 2025
by Administrator | 08 Jan 2025
by Administrator | 20 Aug 2025