Sebagai upaya mewujudkan penataan infrastruktur digital yang tertib dan berizin, DPMPTSP Kota Blitar bersama perangkat daerah terkait melaksanakan kegiatan survei lokasi jaringan utilitas di wilayah Kota Blitar.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang milik jalan sesuai ketentuan, mendukung keselamatan, kerapian kota, serta keberlanjutan layanan infrastruktur digital bagi masyarakat.
Berita Populer
by Administrator | 31 Jan 2024
by Administrator | 05 Feb 2025
by Administrator | 30 Jul 2024
by Administrator | 17 Jul 2025
by Administrator | 08 Jan 2025
by Administrator | 20 Aug 2025