Monitoring & Penertiban Tiang Kabel FO Tanpa Izin

Administrator 27 May 2025 1.3k Share
img-berita

DPMPTSP Kota Blitar melakukan pemantauan lapangan dan menemukan 2 (dua) tiang kabel fiber optik di Jl. Serayu Timur yang telah terpasang namun belum memiliki izin resmi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, DPMPTSP menyampaikan laporan kepada Satpol PP Kota Blitar agar dapat dilakukan pengawasan dan tindakan sesuai ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, khususnya dalam hal tertib perizinan.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keteraturan pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Blitar.

Berita Populer

IMB Berganti PBG, Apa Bedanya?

by Administrator | 31 Jan 2024

Jadwal Layanan Instansi di Mal Pelayanan ..

by Administrator | 05 Feb 2025

Pentingnya Mengurus Persetujuan Bangunan ..

by Administrator | 30 Jul 2024

Manfaat Punya SPP-IRT: Jurus Ampuh Laris ..

by Administrator | 17 Jul 2025

Jadwal Layanan TASPEN di MPP Bumi Bung Ka..

by Administrator | 08 Jan 2025

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS): ..

by Administrator | 20 Aug 2025