DPMPTSP Kota Blitar melaksanakan kegiatan Pendampingan Perizinan Kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mitra/yayasan/SPPG di MPP Bumi Bung Karno.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para mitra dalam pemenuhan aspek legal kegiatan MBG, termasuk proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin-izin lain yang diperlukan melalui sistem OSS.
Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh penyelenggara kegiatan MBG di Kota Blitar dapat menjalankan program dengan tertib, legal, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Populer
by Administrator | 31 Jan 2024
by Administrator | 05 Feb 2025
by Administrator | 30 Jul 2024
by Administrator | 17 Jul 2025
by Administrator | 08 Jan 2025
by Administrator | 20 Aug 2025