Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar mencatat langkah penting dalam pembangunan wilayah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru, Kota Blitar kini mendapatkan izin untuk mendirikan gedung lebih dari lima lantai.
Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin menegaskan aturan ini menjadi landasan penting bagi kemajuan Kota Blitar. Menurutnya, kehadiran gedung bertingkat akan menghadirkan identitas baru, tidak hanya sebagai kota sejarah, tetapi juga kota modern yang berkembang sebagai pusat perdagangan dan jasa.
“Dengan perda RTRW terbaru kita sudah bisa membangun gedung di atas lima lantai. Tentu ini dapat menjadi daya tarik tersendiri untuk perkembangan iklim investasi di Kota Blitar,” ungkapnya.
Selain untuk investasi, pembangunan gedung tinggi juga diarahkan untuk memperkuat layanan publik, seperti kampus maupun rumah sakit. Mas Ibbin menilai gedung bertingkat akan mempermudah penataan instansi pemerintah, sekaligus mendukung pelayanan yang lebih cepat dan modern.
“Pembangunan ini juga menjadi bentuk pelayanan kepada masyarakat, agar pelayanan publik bisa semakin mudah dan cepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemkot Blitar optimis perda RTRW baru akan membuka peluang pertumbuhan ekonomi, menarik lebih banyak investor, serta menegaskan posisi Blitar sebagai kota baru, maju, dan siap menuju masa depan. (Pang)
Sumber: https://blitarkota.go.id/berita/simbol-kemajuan-dan-daya-tarik-investasi-kota-blitar-kini-bisa-bangun-gedung-lebih-dari-lima-tingkat
Berita Populer
by Administrator | 31 Jan 2024
by Administrator | 05 Feb 2025
by Administrator | 30 Jul 2024
by Administrator | 17 Jul 2025
by Administrator | 08 Jan 2025
by Administrator | 20 Aug 2025