Berkomitmen Melayani dengan Aman Saat Pandemi COVID-19
Ditengah pandemi virus corona atau covid-19, pelayanan di kantor dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu (dpmptsp) kota blitar tetap membuka pelayanan. Namun kali ini pemohon atau masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid - 19. Dimana, pemohon harus mengikuti aturan standar kesehatan yang disediakan. Mulai dari mencuci tanga, menggunakan hand sanitizer hingga para pemohon diberi jarak atau social distancing saat menunggu antrean, begitupun saat pelayanan berlangsung.
Pelayanan DPM NAKER & PTSP kota blitar tetap dilakukan, agar pemohon atau masyarakat dapat memperoleh izin yang diperlukan. Namun selain penerapan kesehatan pada masyarakat yang datang, petugas yang melayani juga menggunakan masker, menerapkan jarak aman dalam berkomunikasi dan mematuhi protokol aktifitas pelayanan. Bersama-sama kita berdoa kepada allah swt dan melakukan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah, kita harus tetap terus menerapkan social distancing atau physical distancing dan pencegahan-pencegahan lain agar kita segera terbebas dari covid-19..
Berita Populer
by Administrator | 31 Jan 2024
by Administrator | 05 Feb 2025
by Administrator | 30 Jul 2024
by Administrator | 17 Jul 2025
by Administrator | 08 Jan 2025
by Administrator | 20 Aug 2025