Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakanunsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang penanaman modal serta  pelayanan perizinan kepada masyarakat yang menjadi kewenangan daerah.

Berinvestasi di Kota Blitar itu SAE!

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan kepada masyarakat yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan

Informasi dan Layanan

Perizinan

test
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan kepada m..

Penanaman Modal

test
Penanaman Modal..

JempoLisa

test
Penerbitan Perizinan Berusaha Melalui Online Single Submission (OSS) Dalam Layanan Jemput Bola Layanan Perizinan Berusaha (Jempolisa) ..

BERITA UTAMA

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung disebutkan bahwa Pemerintah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).PBG menjadi istilah perizinan yang digunakan untuk dapat membangun bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan tersebut.Kemudian apa perbedaannya?IMB merupakan izin yang harus diperoleh pemilik sebelum atau saat mendirikan bangunan, di mana teknis bangunan harus dilampirkan saat mengajukan permohonan izin.Sementara itu, PBG bersifat sebagai aturan perizinan yang mengatur bagaimana bangunan harus didirikan. Standar teknis yang dimaksud berupa perencanaan dan perancangan bangunan gedung, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi bangunan gedung, dan Pemanfaatan bangunan gedung.Adapun proses pengajuan perizinan PBG dilakukan secara online melalui website https://simbg.pu.go.id dengan mengupload syarat-syarat yang sudah ditetapkan  
Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu penting?Bagi Anda yang sedang merencanakan pembangunan gedung atau bangunan lainnya, mengurus PBG adalah langkah awal yang krusial. PBG merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa rencana pembangunan Anda telah memenuhi persyaratan teknis dan peraturan yang berlaku.Mengapa PBG Begitu Penting?Legalitas: PBG adalah bukti bahwa pembangunan Anda telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Ini akan melindungi Anda dari tindakan hukum di kemudian hari.Keamanan: PBG memastikan bahwa bangunan yang Anda bangun memenuhi standar keselamatan dan kesehatan. Ini akan meminimalkan risiko kecelakaan atau kerusakan bangunan.Kelancaran Proses Pembangunan: Dengan memiliki PBG, Anda akan lebih mudah mendapatkan izin-izin lain yang diperlukanNilai Investasi: Bangunan yang memiliki PBG cenderung memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan lebih mudah mendapatkan perizinan untuk pengembangan selanjutnya.Dampak Negatif Jika Tidak Mengurus PBGHentikan Pembangunan: Jika pembangunan Anda dilakukan tanpa PBG, pemerintah berhak menghentikan proyek Anda.Denda: Anda akan dikenakan denda administratif yang jumlahnya bisa cukup besar.Kerusakan Bangunan: Bangunan yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dapat berisiko mengalami kerusakan.Tuntutan Hukum: Anda bisa dituntut secara hukum oleh pihak yang dirugikan akibat pembangunan Anda.Bagaimana cara mengurus PBG?Masyarakat kini diberikan kemudahan untuk mengurus PBG secara mandiri yaitu melalui website https://simbg.pu.go.id/, Masyarakat hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan dengan cara men-scan-nya untuk selanjutnya diupload. Jika masih terdapat kesulitan dapat datang langsung DPMPTSP Kota Blitar
Warga Kota Blitar! Kini tak perlu lagi bingung dan repot mengurus berbagai keperluan administrasi. Telah hadir Mal Pelayanan Publik Bumi Bung Karno Kota Blitar yang menyediakan puluhan layanan dari berbagai instansi pelayanan publik. Urus semua kebutuhanmu dengan mudah, cepat, dan efisien di MPP Bumi Bung Karno Kota Blitar.Catat jadwal pelayanannya ya!

Berita Terbaru

Polling

Apakah anda puas dengan pelayanan kami?


Saran

Galeri Kegiatan

Video Kegiatan

...
24 Jul 2024 / by Administrator
...
24 Jun 2024 / by Administrator
...
26 Jan 2024 / by Administrator
...
24 Jan 2024 / by Administrator
Lihat Lainnya

Portal Layanan