Pemerintah Kota Blitar terus berupaya menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih dari praktik korupsi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui hasil Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK, yang mana Kota Blitar tahun 2024 memperoleh angka 97,98 persen, Senin (13/01/2025). Nilai tersebut berhasil membawa Kota Blitar berada di urutan nomor empat se-Indonesia dan nomor dua se-Jawa Timur.
Nilai yang diraih oleh Pemerintah Kota Blitar berhasil melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar 96 persen. Indeks MCP KPK tahun 2024 juga lebih tinggi dibanding dengan capaian tahun 2023 yakni 95,93 persen.
MCP KPK merupakan program kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Terdapat delapan area intervensi MCP KPK yang melibatkan sejumlah OPD pengampu. Di antaranya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang jasa, barang milik daerah (BMD), manajemen ASN, pajak, APIP, dan layanan publik.
Berita Populer
by Administrator | 31 Jan 2024
by Administrator | 30 Jul 2024
by Administrator | 05 Feb 2025
by Administrator | 04 Mar 2024
by Administrator | 23 Jan 2024
by Administrator | 02 Oct 2023