Manfaat Punya SPP-IRT: Jurus Ampuh Laris Manis Jualan Produk Pangan Rumahan!

Administrator 17 Jul 2025 34x Share
img-berita

Punya usaha produk makanan atau minuman rumahan? Selamat! Itu artinya kamu punya potensi besar untuk meraih cuan dari hobi masak atau bikin camilan. Tapi, biar jualan makin laris, produk makin dipercaya, dan usaha bisa berkembang, ada satu jurus ampuh yang wajib banget kamu miliki: Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

SPP-IRT ini bukan cuma sekadar secarik kertas, lho. Ini adalah bukti resmi dari pemerintah bahwa produk pangan rumahanmu aman dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan. Yuk, kita bedah tuntas kenapa SPP-IRT penting banget buat usaha kulinermu!

Apa Sih SPP-IRT Itu?

SPP-IRT adalah izin edar untuk produk pangan olahan yang diproduksi oleh usaha skala rumahan atau industri rumah tangga. Izin ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat, sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 22 Tahun 2018.

Intinya, SPP-IRT ini semacam "SIM" buat produk makanan/minumanmu agar bisa beredar dengan tenang dan legal di pasaran.

7 Manfaat Super Punya SPP-IRT untuk Usaha Kulinermu

Jangan biarkan produkmu jalan di tempat karena belum punya izin. Ini dia 7 manfaat punya SPP-IRT yang bakal bikin usahamu naik kelas:

1. Produkmu Jadi Legal dan Aman Dikonsumsi

Ini adalah manfaat paling utama. Dengan SPP-IRT, produkmu secara resmi diakui pemerintah dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Kamu nggak perlu lagi was-was kalau ada pemeriksaan atau pertanyaan soal legalitas produkmu. Konsumen juga jadi makin yakin beli produkmu karena ada jaminan kualitas dan keamanan.

2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing

Di tengah gempuran produk pangan di pasaran, konsumen pasti mencari yang terjamin keamanannya. SPP-IRT adalah "stempel" kepercayaan yang bikin produkmu lebih menonjol. Ketika produkmu punya label SPP-IRT, otomatis konsumen akan merasa lebih tenang dan memilih produkmu dibanding yang belum berizin. Ini jelas meningkatkan daya saingmu di pasar!

3. Memperluas Jaringan Pemasaran

Banyak toko modern, supermarket kecil, pusat oleh-oleh, atau bahkan platform e-commerce besar mensyaratkan produk punya izin edar seperti SPP-IRT sebelum bisa dipasarkan di sana. Tanpa SPP-IRT, produkmu akan sulit menembus pasar yang lebih luas. Dengan SPP-IRT, pintu-pintu distribusi ini terbuka lebar untukmu!

4. Memudahkan Kerjasama Bisnis

Mau berpartner dengan kafe, restoran, atau katering? Atau mungkin mau suplai produkmu untuk event tertentu? Pihak-pihak ini pasti akan menanyakan legalitas produkmu. SPP-IRT akan membuat bisnismu terlihat lebih profesional dan terpercaya di mata calon mitra.

5. Peluang Ikut Pameran atau Bazar Resmi

Pemerintah atau lembaga swasta sering mengadakan pameran atau bazar untuk produk UMKM. Syarat utama untuk ikut serta biasanya adalah produk harus memiliki izin edar. Dengan SPP-IRT, kamu punya kesempatan emas untuk mempromosikan produkmu di ajang-ajang bergengsi ini, bertemu pembeli baru, dan memperluas relasi.

6. Membangun Citra Positif dan Profesionalisme Usaha

Memiliki SPP-IRT menunjukkan bahwa kamu serius dalam menjalankan bisnis dan peduli terhadap kualitas serta keamanan produk yang kamu jual. Ini membangun citra positif dan profesionalisme usahamu di mata publik. Ingat, reputasi baik adalah aset tak ternilai bagi sebuah bisnis.

7. Memudahkan Akses ke Pembinaan dan Bantuan Pemerintah

Pemerintah seringkali memiliki program pembinaan, pelatihan, atau bahkan bantuan permodalan untuk UMKM pangan yang sudah terdaftar dan berizin. Dengan SPP-IRT, kamu jadi lebih mudah mengakses berbagai fasilitas ini, yang tentu saja akan sangat membantu pengembangan usahamu.

Jangan Tunda Lagi, Yuk Urus SPP-IRT-mu!

Mengurus SPP-IRT itu nggak serumit yang dibayangkan, kok. Kamu bisa datang langsung ke DPMPTSP Kota Blitar atau Dinas Kesehatan Kota Blitar yang ada di Mall Pelayanan Publik Kota Blitar. 

Berita Populer

IMB Berganti PBG, Apa Bedanya?

by Administrator | 31 Jan 2024

Jadwal Layanan Instansi di Mal Pelayanan ..

by Administrator | 05 Feb 2025

Pentingnya Mengurus Persetujuan Bangunan ..

by Administrator | 30 Jul 2024

3 Tahun Kepemimpinan Walikota Blitar

by Administrator | 04 Mar 2024

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

by Administrator | 23 Jan 2024

PELAPORAN LKPM TRIWULAN III

by Administrator | 02 Oct 2023